Wednesday 16 September 2015

trend dan issue KGD I



Ilmuwan Temukan Teknologi Pengganti Jarum Suntik
Kamis, 20 Agustus 2015 10:15
Description: Nantinya, teknologi `microneedle` ini mampu menggantikan metode pengobatan jarum suntik yang konon membuat takut banyak orang
Nantinya, teknologi `microneedle` ini mampu menggantikan metode pengobatan jarum suntik yang konon membuat takut banyak orang
Liputan6.com, Osaka - Anda takut terkena jarum suntik ketika sedang menjalani proses pengobatan atau sedang dalam masa rawat inap? Tenang saja, hal itu tidak akan terjadi lagi di masa mendatang.
Dikabarkan, metode pengobatan dengan jarum suntik nantinya akan diganti dengan sebuah teknologi microneedle (jarum mikro) yang tidak membuat sakit pasien ketika disuntik.
Teknologi tersebut akan menggunakan sebuah `patch` (plester tambalan) yang nantinya dapat menyalurkan cairan obat lewat permukaan kulit pasien. Penggunaanya juga dinilai mirip dengan menggunakan plester, nantinya patch ini hanya ditempelkan ke kulit dan ditekan sekali agar dapat melancarkan proses vaksinasi.
Metode ini justru lebih efisien dan aman dibandingkan dengan metode jarum suntik yang telah dilakukan tim medis dari dulu. Dalam pengujian metode microneedle yang baru saja dilakukan baru-baru ini, terbukti tiga subjek pasien sembuh setelah mencoba teknologi terbaru ini. "Konsep dari teknologi microneedle ini tentunya sangatlah menarik, selain efektif tentunya metode ini sangatlah berguna bagi para pasien yang takut dengan jarum suntik ketika hendak menjalani proses pengobatan," ucap Profesor Nakagawa, salah satu ilmuwan dari Osaka University yang tengah menjalani pengembangan microneedle, sebagaimana dikutip dari laman The Independent, Kamis (20/8/2015).
Sebelumnya, Nakagawa menjelaskan bahwa teknik microneedle ini menggunakan bahan metal. Namun, ia mengungkap bahwa penggunaan bahan tersebut rupanya tidak aman dan terlalu berisiko bagi tingkat sensitivitas kulit pasien. "Bahan tersebut tidak aman, sangat berisiko untuk melukai kulit dan dapat meninggalkan bercak luka yang sulit dihilangkan," tambahnya.

Description: http://cdn0-a.production.liputan6.static6.com/medias/950928/big/047476300_1439181310-Prausnitz_MicroneedlePatch_Application.png
Oleh karena itu, dalam pengembangan tahap akhir teknik microneedle ini, para ilmuwan tersebut membuat patch dari bahan silikon yang `dissolvable` (cairannya mudah larut) sehingga justru dinilai lebih bersahabat dengan kulit manusia dan tidak menimbulkan rasa sakit sama sekali.
Teknologi ini diharapkan akan mengganti metode penggunaan jarum suntik di ranah medis untuk ke depannya. Bahkan, metode ini sedang berada dalam proses pengujian lebih lanjut ke banyak pasien dan siap dipublikasikan dalam sebuah esai "Studi Klinis Terhadap Metode Pengobatan Menggunakan Patch Microneedle".
Plester ini dapat mengirimkan obat atau mengambil sampel darah tanpa merangsang saraf sakit di kulit. Jadi plester jarum suntik ini tidak menimbulkan rasa sakit. Selain itu plester ini juga aman dan steril karena hanya dapat digunakan sekali. Plester ini terbuat dari bahan hydrogel. Bahkan setelah 1 menit berada di dalam kulit, jarum mikro akan terlalu lunak untuk digunakan kembali.
Plester dengan permukaan jarum-jarum berukuran kecil sebagai pengganti injeksi. Plester ini memiliki puluhan jarum berbalut obat penghilang rasa sakit (lidocaine).“Proses pembuatan puluhan jarum kecil dilakukan dengan mencampur larutan polimer menggunakan obat pilihan. Setelah campuran mengeras di bawah sinar UV (ultraviolet), maka akan dihasilkan patch plastik yang solid”.
Cairan obat yang disalurkan ke dalam tubuh nantinya akan disematkan melalui sebuah patch (plester tambalan). Patch tersebut nantinya akan ditempelkan ke kulit pengguna dan ditekan layaknya mengenakan plester.
Dibanding dengan melakukan pengobatan melalui jarum suntik yang selama ini diterapkan dokter, teknologi terbaru ini diklaim lebih aman dan efisien. Microneedle ini juga telah diujicoba ke 3 orang pasien, dan vaksinasi berjalan lancar sehingga mereka bisa sembuh.
Dilansir The Independent, Kamis (20/8/2015) salah satu ilmuwan dari Osaka University yang tengah menjalani pengembangan microneedle, Profesor Nakagawa mengatakan, "Konsep dari teknologi microneedle ini tentunya sangatlah menarik, selain efektif tentunya metode ini sangatlah berguna bagi para pasien yang takut dengan jarum suntik ketika hendak menjalani proses pengobatan."

konsep PHC

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) merupakan bagian integral daripelayanan kesehatan.Setiap dekade fungsi puskesmas terus berkembang yang semulasebagai tempat untuk pengobatan penyakit dan luka-luka kini berkembang kearahkesatuan upaya pelayanan untuk seluruh masyarakat yang mencakup aspek promotif, preventif, kuratif dan rehabilitative (Entjang, 2000). Di Indonesia Pusat Kesehatan Masyarakat merupakan tulang punggung pelayanan kesehatan tingkat pertama dengan wilayah kerja tingkat kecamatan atau pada suatu daerah dengan jumlah penduduk 30.000 - 50.000 jiwa (Entjang, 2000).
Menurut Depkes RI (2004) upaya kesehatan di Indonesia belum terselenggara secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. Jumlah sarana dan prasarana kesehatan masih rendah tercatat jumlah Puskesmas untuk seluruh Indonesia sebanyak 7.237 unit, Puskesmas Pembantu (Pustu) 21.267 unit, Puskesmas Keliling (Pusling) 6.392 unit. Penyebaran sarana dan prasarana kesehatan belum merata. Rasio sarana dan prasarana kesehatan terhadap jumlah penduduk diluar pulau jawa lebih baik dibandingkan dengan pulau jawa hanya saja keadaan transportasi diluar pulau jawa lebih baik dibandingkan dengan pulau jawa.
Meskipun sarana pelayanan kesehatan dasar milik pemerintah seperti Puskesmas telah terdapat disemua kecamatan dan ditunjang paling sedikit oleh tiga puskesmas pembantu, namun upaya kesehatan belum dapat dijangkau oleh masyarakat. Indonesia masih menghadapi permasalahan pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan, diperkirakan hanya 30% penduduk yang memanfaatkan pelayanan Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Depkes RI, 2004).







1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana sejarah dan definisi dari PHC/ Puskesmas ?
2.      Bagaimana sejarah dari PHC/ Puskesmas di Biaro ?
3.      Bagaimana program kerja PHC/ Puskesmas di Biaro ?
4.      Bagaimana unit penunjang dari PHC/ Puskesmas di Biaro ?
5.      Bagaimana stratifikasi dan mikroplan dari PHC/ Puskesmas di Biaro ?
6.      Bagaimana system rujukan dari PHC/ Puskesmas di Biaro ?
7.      Apakah konsep pelayanan yang digunakan PHC/ Puskesmas di Biaro ?
8.      Bagaimana dinamika komunitas dari PHC/ Puskesmas di Biaro ?
9.      Bagaimana pengorganisasian komunitas dari PHC/ Puskesmas di Biaro ?
10.  Bagaiman POKJAKES dari PHC/ Puskesmas di Biaro ?

1.3  Tujuan Masalah
1.      Bagaimana sejarah dan definisi dari PHC/ Puskesmas ?
2.      Bagaimana sejarah dari PHC/ Puskesmas di Biaro ?
3.      Bagaimana program kerja PHC/ Puskesmas di Biaro ?
4.      Bagaimana unit penunjang dari PHC/ Puskesmas di Biaro ?
5.      Bagaimana stratifikasi dan mikroplan dari PHC/ Puskesmas di Biaro ?
6.      Bagaimana system rujukan dari PHC/ Puskesmas di Biaro ?
7.      Apakah konsep pelayanan yang digunakan PHC/ Puskesmas di Biaro ?
8.      Bagaimana dinamika komunitas dari PHC/ Puskesmas di Biaro ?
9.      Bagaimana pengorganisasian komunitas dari PHC/ Puskesmas di Biaro ?
10.  Bagaiman POKJAKES dari PHC/ Puskesmas di Biaro ?









BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Sejarah Primary Health Care (PHC)/ Puskesmas
Sejarah dan perkembangan puskesmas di Indonesia mulai dari didirikannya berbagai institusi kesehatan seperti balai pengobatan, balai kesejahteraan ibu dan anak, serta diselenggarakannya berbagai upaya-upaya kesehatan seperti usaha hygiene dan sanitasi lingkungan yang masing-masing berjalan sendiri-sendiri. Pada pertemuan Bandung Plan (1951) dr. J. Leimena mencetuskan pemikiran mengintegrasikan berbagai institusi dan upaya tersebut dibawah satu pimpinan agar lebih efektif dan efisien (Entjang, 2000).
Konsep ini kemudian diadopsi oleh WHO. Konsep pelayanan yang terintegrasi lebih berkembang dengan pembentukan team work dan team approach dalam pelayanan kesehatan (1956). Gagasan ini dirumuskan sebagai konsep pengembangan sistem pelayanan kesehatan tingkat primer dengan membentuk unit-unit organisasi fungsional dari Dinas Kesehatan Kabupaten di setiap kecamatan yang m ulai dikembangkan sejak tahun 1969/1970. Penggunaan istilah puskesmas pertama kali dimuat pada Master Plan of Operation for Strenghtening National Health Service in Indonesia Tahun 1969. Dalam dokumen tersebut disebutkan puskesmas terdiri atas 3 tipe puskemas (tipe A, tipe B, tipe C) (Entjang, 2000).
Kemudian dalam Rapat Kerja Kesehatan Nasional ke III tahun 1970 menetapkan hanya ada satu tipe puskesmas dengan 6 kegiatan pokok. Perkembangan selanjutnya lebih mengarah pada penambahan kegiatan pokok seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kemampuan pemerintah serta keinginan program ditingkat pusat, sehingga kegiatan berkembang menjadi 18 kegiatan pokok, bahkan DKI Jakarta mengembangkan menjadi 21 kegiatan pokok (Entjang, 2000).

2.2  Definisi Puskesmas
Puskesmas adalah organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesmas yang juga membina peran serta masyarakat dan memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat diwilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok ( DepKes RI,1991).
Puskesmas adalah unit pelaksana pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya. Yang dimaksud dengan unit pelaksana adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas yang selanjutnya disebut UPTD, yakni unit organisasi di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang melaksanakan tugas teknis operasional.
Yang dimaksud dengan pembangunan kesehatan adalah penyelenggaraan upaya kesehatan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan optimal. Pembangunan kesehatan meliputi pembangunan yang berwawasan kesehatan, pemberdayaan masyarakat dan keluarga, serta pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bermutu.

2.3  Sejarah Primary Health Care (PHC)/ Puskesmas Daerah Biaro
Puskesmas Biaro, berdiri pada tahun 50an, diamana sebelum berdirinya Puskesmas daerah biaro sudah memiliki surat tanah pada tahun 70an. Dahulu Puskesmas biaro disebut dengan puskesmas desa. Puskesmas ini dahulunya bergabung dengan TK, dan Puskemas hanya satu ruangan saja belum sebesar sekarang. Puskesmas daerah biaro ini merupakan tempat hak pakai saja, bukan merupakan tanah yang sudah milik Puskesmas itu sendiri. Sekarang pembangunan Puskesmas biaro sudah diperluas, yang dahulunya TK dijadikan ruangan Kepala Puskesmas. Puskesmas juga memiliki lantai dua yang dijadikan sebagai ruang tata usaha. Walaupun demikian Puskesmas masih membutuhkan ruangan poli umum yang besar karena semakin banyaknya pasien yang datang, karena pasien telah memiliki kartu BPJS.
Upaya Kementerian Kesehatan RI untuk mencapai target penambahan institusi penerima wajib lapor menjadi 179 institusi sepertinya telah membuahkan hasil. Hal tersebut terbukti dengan telah keluarnya Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 218/Menkes/VII/2012, dimana Puskesmas Biaro, masuk sebagai salah satu daftar  IPWL di Sumatera Barat.
Kita sangat bangga dan puas, karena keberadaan Puskesmas Biaro yang selama ini sudah menjalankan fungsinya sebagai Puskesmas Narkoba di Kabupaten Agam telah mendapat pengakuan dari Kementerian Kesehatan RI. Demikian ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam Dr. Indra MPPM.  Lebih lanjut Dr. Indra MPPM mengungkapkan selama ini Puskesmas Biaro telah turut serta menekan angka pengguna narkoba di Wilayah Kabupaten Agam dan sekitarnya.
Selain dengan memberikan pelayanan medis, Puskesmas juga melakukan terapi dan promotif  pencegahan karena kecanduan narkotika. Kecanduan narkotika merupakan penyakit ketergantungan pada otak sehingga proses penyembuhannya memakan waktu lama. Untuk menjalankan fungsinya ini, baik dokter, perawat maupun psikolog di Puskesmas Biaro telah mendapatkan pembekalan ilmu melalui training yang diberikan oleh BNN.
Dr. Indra MPPM juga mengingatkan bahwa keberadaan Puskesmas Biaro sebagai  institusi penerima wajib lapor bukan berarti kita melindungi para penyalahguna NAPZA, tapi kita berusaha memberikan upaya perlindungan hukum dan perlindungan sosial  terhadap warga negara dan bagian atau anggota dari sistem sosial yang saling mempengaruhi. Dengan adanyanya Institusi Penerima Wajib Lapor ini akan lebih memudahkan kita untuk bisa mengawasi para pecandu Narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Agam dan sekitarnya.

2.4  Program Kerja Puskesmas Daerah Biaro
Semboyan Puskesms Biaro:
B bersahabat petugasnya
I imtaq dan iptek budaya kerjanya
A aman pelayananya
R rasional resepnya
O obat-obatnya terjamin

VISI
Ampek Angkek Sehat Dan Mandiri:
1.      Lingkungan sehat
2.      Perilaku masyarakat
3.      Pelayanan kesehatan optimal
4.      Status kesehatan masyarakat meningkat
MISI
1.      Menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan yang berorientasi kepada lingkungan serta perilaku mesyarakat
2.      Memberdayakan masyarakat dan kelarga dalam pembangunan kesehatan
a.       Menumbuhkan dan mengfungsikan badan/dewan penyantun puskesmas
b.      Menunbuhkan dan mengembangkan keluarga sehat
c.       Menumbuhkan dan mengembangkan upaya kesehatan yang berbasis masyarakat
d.      Menunbuhkan LSM-ISM yang bergerak di bidang kesehatan
3.      Memberikan pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bermutu, terjangkau, adil, dan merata serta bermuara pada kepuasan.
STRATEGI
1.      Mengembangkan dan memantapkan pendekatan pada lintas program dan lintas sector.
2.      Mengembangkan dan menerapkan azas kemitraan pemberdayaan masyarakat dan keluarga.
3.      Meningkatkan profesionalisme petugas.
4.      Mengupayakan dan mengembangkan potensi sehingga tercapai kemandirian puskesmas
JENIS- JENIS PELAYANAN
1.      Poliklinik Umum
Pemeriksaan kesehatan, rujukan pasien, konsultasi kesehatan, surat keterangan kesehatan.
2.      Poliklinik Gigi
Tambal, cabut, scalling, dan konsultasi gigi.
3.      Poliklinik KIA
Pemeriksaan kesehatan anak dan ibu hamil.
4.      Poliklinik KB
Pemasanga alat kontrasepsi dan konsultasi masalah KB.
5.      Poliklinik Gizi
Konsultasi masalah gizi.
6.      Klinik Sanitasi
Konsultasi masalah kesehatan lingkungan, termasuk pemeriksaan bakteriologis dan kimia air.
7.      Apotek Rawat Jalan
8.      Apotek Lengkap (SWADAYA)
9.      Layanan IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor)
10.  Pelayanan Imunisasi
·         Imunisasi bayi
·         Imunisasi calon pengantin
·         Imunisasi TT1 dan TT2

 SYARAT-SYARAT PELAYANAN
UMUMà       membayar kartu berobat
membayar biaya karcis Rp.5000
BPJS à          membawa kartu berobat
                  membawa kartu BPJS

PEMERIKSAAN LABORATORIUM
1.      Pemeriksaan darah rutin
a.       HB
b.      Leukosit
c.       LED
d.      HT
e.       Golongan darah
2.      Urin rutin
a.       Protein
b.      Reduksi
c.       Bilirubin
d.      Sedimen urin
3.      Kimia darah
a.       Gula darah
b.      Urea
c.       Kreatinin
d.      Tryglyserida
e.       SGOT
f.       SGPT
g.      Asam urat
h.      Kolesterol total
i.        Bilirubin total
4.      Serologi darah
5.      Pemeriksaan BTA
6.      Tes kehamilan
7.      Pemeriksaan feces
8.      Pemeriksaan narkoba
9.      Pemeriksaan HIV

HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN
Hak Pasien:
1.      Pasien berhak memperoleh informasi mengenai tatatertip dan peraturan yang berlaku di Puskesmas
2.      Pasien berhak mendapatkan pelayanan yang aman dan sopan
3.      Pasien berhak mendapatkan pelayanan medis yang bermutu sesuai dengan standar profesi kedokteran/ Kedokteran gigi dan tanpa diskriminasi
4.      Pasien berhak memperoleh asuhan keperawatan sesuai standar profesi keperawatan
5.      Pasien berhak memilih dokter, bidan, perawat sesuai dengan keingginan nya dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Puskesmas
6.      Pasien berhak untuk memilih informasi/ penjelasan secara lengkap tentang tindakan medis yang akan dilakukan Dokter/ Dokter Gigi/ Perawat/ Bidan
7.      Pasien berhak mengetahui kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk isi rekam medis milik nya
8.      Pasien berhak memberikan persetujuan atas tindakan yang akan dilakukan oleh Dokter/ DokterGgigi/ Perawat/ Bidan sehubungan penyakit yang diderita
9.      Pasien berhak untuk menolak tindakan yang hendak dilakukan terhadap dirinya dan mengakhiri pengobatan serta perawatan atas tanggung jawab sendiri sesudah memperoleh informasi  yang jelas tentang penyakitnya
10.  Pasien berhak didampingi keluarga dalam berobat
11.  Pasien berhak atas keamanan dan keselamatan selama berobat di Puskesmas
12.  Pasien berhak mengajukan usul, saran perbaikan atas pelayanan Puskesmas
13.  Pasien berhak atas transparansi biaya pengobatan/ tindakan medis yang akan dilakukan terhadap dirinya.
Kewajiban pasien:
1.      Memberikan informasi yang lengkap dan jujur tentang masalah kesehatannya kepada Dokter/ Gokter Gigi/ Perawat/ Bidan yang merawatnya.
2.      Mematuhi peraturan yang berlaku di Puskesmas.
3.      Memberikan imbalan jasa atas pelayanan yang diterima.
4.      Ikut menjaga kebersihan lingkungan Puskesmas.
5.      Tidak merokok di lingkungan Puskesmas.

JANJI PELAYANAN
Puskesmas Biaro
1.      Memberikan pelayanan yang bermutu, professional, dan bertanggung jawab.
2.      Memberikan  kemudahan dalam pelayanan kesehatan dan menyelesaikan pelayanana sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah ditetapkan.
3.      Bekerja dengan ikhlas. Transparan dan jujur.
4.      Bersikap sopan, ramah dan empati.
5.      Berperilaku bersih, rapi, tertip dan disiplin

2.5  Unit Penunjang Puskesmas Daerah Biaro
Di puskesmas biaro mempunyai unit penunjang seperti: AMBULANCE, UGD dan Laboratorium, Studio Mini, Apotik, Poli umum, Poli KIA, ruang tata usaha.

2.6  Stratifikasi, Mikroplan Daerah Biaro
      Di Puskesmas biaro belum ada stratifikasi Puskesmasnya, karena setiap koordinatornya dan anggotanya masih belum mengurus STRnya. Namun dalam proses pencapaian stratifikasinya sudah baik, karena fasilitas di Puskesmas Biaro bisa dikatakan sudah lengkap. Mikroplan pada puskesmas biaro sudah berjalan dengan baik, dimana setiap hari senin diadakan Penyuluhan yang dilakukan bergantian baik dari Puskesmas dan cabang-cabang dari Puskesmas itu sendiri seperti: Pustu disetiap minggunya dan mikroplan tersebut sudah ada pada Struktur Organisasi Puskesmas Biaro.


2.7  Sistem Rujukan Daerah Biaro
a.       Definisi
Seperti yang telah dirumuskan dalam SK Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 1972 tentang Sistem Rujukan adalah suatu system penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang melaksanakan pelimpahan tanggungjawab timbal balik terhadap suatu kasus penyakit atau masalah kesehatan secara vertikal dalam arti dari unit yang berkemampuan kurang kepada unit yang lebih mampu atau secara horizontal dalam arti antar unit-unit yang setingkat kemampuannya.
b.      Jenis Rujukan
Rujukan secara konseptual terdiri atas :
1.      Rujukan Medik yang pada dasarnya menyangkut masalah pelayanan medik perorangan yang antara lain meliputi :
a.       Rujukan kasus untuk keperluan diagnostic, pengobatan, tindakan operasi dan lain-lain.
b.      Rujukan spesimen untuk pemeriksaan laboratorium klinik yang lengkap.
c.       Rujukan ilmu pengetahuan antara lain mendatangkan atau mengirim tenaga yang lebih kompeten atau ahli untuk melakukan tindakan, memberi pelayanan, alih pengetahuan dan teknologi dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
2.      Rujukan Kesehatan Masyarakat pada dasarnya menyangkut masalah kesehatan masyarakat luas yang meliputi :
a.       Rujukan sarana berupa antara lain bantuan laboratorium kesehatan, teknologi kesehatan.
b.      Rujukan tenaga dalam bentuk antara lain dukungan tenaga ahli untuk penyidikan sebab dan asal usul penularan penyakit serta penanggulangannnya pada bencana alam dan gangguan kamtibmas.
c.       Rujukan operasional berupa antara lain bantuan obat, vaksin, pangan pada saat terjadi bencana, pemeriksaan specimen jika terjadi keracunan masal, pemeriksaan air minum penduduk.
d.      Jalur Rujukan Kesehatan
1.      Rujukan Pelayanan Medis:
a.       Antara masyarakat dengan puskesmas.
b.      Antara Puskesmas Pembantu/Bidan di Desa dengan Puskesmas.
c.       Intern antara petugas Puskesmas/Puskesmas Rawat Inap.
d.      Antara Puskesmas dengan Rumah Sakit, Labratorium atau fasilitas pelayanan lainnya.
2.      Rujukan Pelayanan Kesehatan
a.       Dari Puskesmas ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
b.      Dari Puskesmas ke instansi lain yang lebih kompeten baik intrasektoral maupun lintas sektoral.
c.       Jika rujukan di Kabupaten/Kota masih belum mampu menanggulangi, dapat diteruskan ke Provinsi/Pusat.
Puskesmas Biaro juga melakukan system rujukan seperti yang telah dirumuskan dalam SK Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 1972 tentang Sistem Rujukan tersebut. Dimana jika pasien sudah berobat sebanyak 3 kali sesuai diagnose, tetapi tidak memiliki angsuran, maka petugas Puskesmas akan memerikan rujukan untuk pasien, ujukanendiri bukan dari pasien, jika pasien memaksakan, petugas Puskesmas akan membuat diagnosanya seperti: “rujukan atas kemauan pasien sendiri”, maka ketika di RS pasien akan dipulangkan kembali.

2.8  Konsep Kelompok/ TIM Daerah Biaro
Pada puskesmas biaro tidak menggunakan kelompok atau tim tetapi menggunakan konsep organisasi fungsional yang mana dilampirkan dalam Struktur Organisasi Puskesmas Biaro. Dimana pada waktu/ masa tertentu spt: Tahun baru, hari lebaran, petugas puskesmas akan dibagi tiga shift (pagi, siang, malam).

2.9  Dinamika Komunitas Puskesmas Daerah Biaro
Dinamika komunitas atau kelompok adalah suatu kelompok yang teratur dari dua individu atau lebih yang mempunyai hubungan psikologis secara jelas antara anggota yang satu dengan anggota yang lain. Pada puskesmas biaro contoh dinamika komunitasnya yaitu adanya komunitas BK pada puskesmas tersebut, dan sudah memiliki tempat berkonsultasi oleh Dr. Psikologis, serta puskesmas juga menerima pasien yang mengalami gangguan mentaj/jiwa.
2.10          Pengorganisasian Komunitas Daerah Biaro
Sudah terlampir dalam Struktur Pengorganisasian Puskesmas Biaro.

2.11          POKJAKES Daerah Biaro
Pokjakes adalah suatu wadah atau kelompok di bidang kesehatan yang di bentuk oleh masyarakat bergotong royong dengan kekuatan sendiri untuk:
1.      Menolong diri mereka sendiri dalam mengenal dan memecahkan masalah dan kebutuhan kesehatan dan kesejahteraan.
2.      Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk memelihara kehidupan yang sehat dan sejahtera.
3.      Mengajak masyarakat berperan serta dalam pembangunan kesehatan diwilayah RW/RT nya.
Kelompok kerja kesehatan yang dipakai oleh puskesmas Biaro Kab. Agam berupa organisasi yang terdiri dari beberapa coordinator seperti:
1.      Coordinator Yankes
Terdiri dari : UKP ( upaya kesehatan perorangan), UKGS ( usaha kesehatan gigi sekolah), UKGMD ( usaha kesehatan gigi masyarakat desa)
2.      Coordinator P2p ( pengendalian dan pemberantasan penyakit)
3.      Coordinator Kesmas
Terdiri dari : pelaksana gizi
4.      Coordinator Promkes
Terdiri dari : UKBM ( upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat) seperti UKS, UKK, POSYANDU, BATRA, TOGA dll.








BAB III
PENUTUP

3.1  KESIMPULAN
Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) merupakan bagian integral daripelayanan kesehatan.Setiap dekade fungsi puskesmas terus berkembang yang semulasebagai tempat untuk pengobatan penyakit dan luka-luka kini berkembang kearahkesatuan upaya pelayanan untuk seluruh masyarakat yang mencakup aspek promotif, preventif, kuratif dan rehabilitative (Entjang, 2000). Di Indonesia Pusat Kesehatan Masyarakat merupakan tulang punggung pelayanan kesehatan tingkat pertama dengan wilayah kerja tingkat kecamatan atau pada suatu daerah dengan jumlah penduduk 30.000 - 50.000 jiwa (Entjang, 2000).
Sejarah dan perkembangan puskesmas di Indonesia mulai dari didirikannya berbagai institusi kesehatan seperti balai pengobatan, balai kesejahteraan ibu dan anak, serta diselenggarakannya berbagai upaya-upaya kesehatan seperti usaha hygiene dan sanitasi lingkungan yang masing-masing berjalan sendiri-sendiri. Pada pertemuan Bandung Plan (1951) dr. J. Leimena mencetuskan pemikiran mengintegrasikan berbagai institusi dan upaya tersebut dibawah satu pimpinan agar lebih efektif dan efisien (Entjang, 2000).
Puskesmas adalah organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesmas yang juga membina peran serta masyarakat dan memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat diwilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok ( DepKes RI,1991).

3.2  SARAN
Melihat dari sisi pelayanan kesehatan masyarakat utamanya dalam pelayanan di pustu penulis menyarankan agar peningkatan mutu pelayanan kesehatan khususnya tenaga medis agar dapat menyeluruh ke pelosok daerah yang terpencil, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat merata. Dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi teman-teman maupun pembaca.